Dugaan praktik penimbunan minyak goreng yang terjadi di berbagai daerah disayangka pimpinan DPD RI. Pasalnya, kejadian itu terjadi saat masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.
- Berharap Vonis Bebas, PH Terdakwa Pemalsuan Surat Sebut Perkara Kadaluarsa dan Menang Perdata
- Polisi Buru Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar
- Itung-itungan Untung yang Menjanjikan, Sarjana Ekonomi di Surabaya Malah Buntung Pilih Edarkan Sabu
“Sangat disayangkan ada pihak-pihak yang diduga menyimpan dalam jumlah besar, dengan tidak mendistribusikan ke pasar," kata Wakil Ketua DPD RI Mahyudin kepada wartawan, Minggu (20/2).
Kondisi daya beli masyarakat saat ini masih belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19. Artinya tidak patut jika kemudian ada sejumlah pihak yang mempersulit kondisi rakyat dengan turut menciptakan kelangkaan minyak goreng.
Menurutnya, jika terjadi kelangkaan akibat praktik penimbunan, maka akan menimbulkan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
"Apalagi minyak goreng adalah salah satu bahan kebutuhan pokok," katanya.
Senator asal Kalimantan Timur itu pun meminta pihak kepolisian di seluruh daerah untuk rajin melakukan sidak ke berbagai gudang penyimpanan minyak goreng, sehingga dapat meminimalisir potensi tindakan penimbunan. Bahkan jika ditemukan praktik penimbunan minyak goreng, ia meminta pihak kepolisian menindak tegas.
"Jika ditemukan praktik penimbunan, maka harus ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Puluhan Anggota ILSC Siap Kawal Kasus Penganiayaan Advokat di Apartemen Purimas
- Proyek Destinasi Wisata Desa Jenggawah Rp1,49 M Terkatung-Katung Dilaporkan ke Kejari Jember
- KPK Usut Dugaan Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China