DPP Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang diduga telah menyebarkan kebencian dan fitnah yang tidak berdasar kepada Partai Demokrat atas tuduhan membekingi aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
- Dibandingkan Anies dan Ganjar, AHY Punya 2 Modal Riil untuk Hadapi Pilpres 2024
- Kyai Khos di Jatim All in 02, Bukti Nyata Dukungan Dari Pondok Besar di Jawa Timur
- Dukung Konsesi Lahan Dicabut, Lius Sungkharisma: Tapi Berantas Dulu Mafia Tanah...
Demikian ditegaskan Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan kepada Kantor Berita Politik RMOLsesaat lalu di Jakarta, Jumat (9/10).
"Bahwa pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoax serta tidak berdasar," tegas Ossy.
Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum," imbuhnya.
Ossy mengatakan, jika ada pihak-pihak yang memfitnah tuduhan yang tidak benar itu sama saja telah melecehkan perjuangan masyarakat Indonesia mulai dari kelompok buruh, mahasiswa, dan masyarakat umum.
"Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasi
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bantu Korban Gempa Selat Sunda, Universitas Mercu Buana Bangunkan Masjid
- Istri Polisi Hidup Mewah, Saatnya KPK Usut Pejabat yang Tak Lapor LHKPN
- Pertemuan Abu Janda-Pigai Tak Pengaruhi Proses Hukum