DPRD Jatim: Kenaikan Tarif BPJS Itu Berat- Bagi Masyarakat

DPRD Jawa Timur mengkritik kenaikan tarif BPJS yang dinilai minim sosialisasi, sehingga membuat masyarakat resah.


"Memang sebetulnya niat baik pemerintah itu sudah cukup. Tetapi, seharusnya sejak awal sosialisasi (BPJS Kesehatan, red) di masyarakat harus diperjelas karena itu kebutuhan mereka juga," katanya, Kamis (10/10).

Soal iuran, lanjut Agus Dono, dinilai memang tanggung renteng. Dimana, yang sakit dan tidak sakit pun harus membayar setiap bulannya.

Disamping itu, lanjut dia, persoalan ekonomi juga berpengaruh besar di kalangan masyarakat.

"Perlu dipahami, pertumbuhan ekonomi yang cukup stagnan seperti ini mungkin disaat untuk menaikkan iuran memang mereka berat. Apalagi Negara juga berat sekali. Berkali-kali disubsidi masih bolong-bolong terus anggarannya," jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada Provinsi Jatim untuk merapatkan barisan dan segera berhitung. Apakah anggaran di Provinsi Jatim bisa mentake over terkait hal tersebut.

"Kawan di Provinsi itu harus merapatkan barisan untuk berhitung. Kira-kira yang diberikan oleh pemerintah pusat sekarang dicabut apakah memungkinkan anggaran di provinsi bisa mentake over. Agar masyarakat merasa tetap dilindungi hak-hak kesehatannya," imbuhnya.[bdp

Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan yang berlaku pada 1 Januari 2020:
1. PBI pusat dan daerah Rp 42.000 dari Rp 23.000 per bulan per jiwa
2. Kelas I menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000 per bulan per jiwa
3. Kelas II menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000 per bulan per jiwa
4. Kelas III menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500 per bulan per jiwa

ikuti terus update berita rmoljatim di google news