DPRD Jatim Minta Dinkes Kerja Serius Tangani Gizi Buruk

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim mengungkapkan, anggaran perbaikan Gizi masyarakat pada Dinas Kesehatan tahun 2019 baru terserap Rp 248 juta hingga Agustus 2019. Padahal alokasi anggarannya mencapai Rp 12,2 miliar.


Sebagaimana diketahui, bahwa penyebab utama Stunting adalah kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir.

Komisi E merekomendasikan agar Dinas Kesehatan Jatim segera melalukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi hal tersebut dengan kinerja yang serius dan tidak main-main dalam masalah perbaikan gizi buruk di masyarakat,” papar Suli Daim.

Ditambahkan Suli, Program lainnya yang serapan anggaran Kesehatan masih dibawah 30% adalah Program pembiayaan dan jaminan kesehatan baru 16,29%, Program Pengembangan Kesehatan Tradisional baru 17,87% dan Program manajemen dan kebijakan pembangunan kesehatan 28,05%.

"Dinkes Jatim harus segera melakukan percepatan terhadap program yang serapannya masih dibawah 30% itu,” sebut politisi PAN ini.

Seperti diketahui, Dinas Kesehatan pada APBD murni 2019 mendapat alokasi dana sebesar RP 627,5 miliar. Karena kinerjanya kurang serius dalam hal kesehatan, maka pada Perubahan APBD 2019 ini, anggaran Dinkes Jatim menjadi Rp 598 miliar saja. Atau di turunkan sebesar Rp 29 miliar.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news