DPRD Jawa Timur meminta agar lelang pengadaan seragam gratis untuk siswa SMK/SMA dikaji ulang. Pasalnya, hingga saat ini, Pemprov Jatim melalui LPSE gagal mengumumkan peserta lelang pengadaan seragam gratis, sehingga anggaran yang sudah dialokasikan terancam tidak terserap dan harus dikembalikan dalam bentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran(SILPA).
- PAN Kecam Pembunuhan Nakes di Papua, Desak TNI/Polri Tindak Tegas Pelaku
- Ahok Dianggap Sedang Lempar Bola Panas ke Erick Thohir
- Kurang Harmonis, Partai Oposisi yang Ada Berpotensi Tidak Solid
Menurut Kusnadi, salah satu opsi atas gagalnya lelang yang diselenggarakan LPSE itu adalah dengan mengadakan penunjukan langsung. Program pengadaan seragam gratis itu pun nilainya harus dipecah, agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
"Bisa saja melakukan penunjukan langsung, tetapi Pemprov Jatim harus memberitahukan hal ini kepada Kemendagri dulu," tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, tender yang diadakan LPSE Jawa Timur itu terancam gagal karena sampai sekarang belum ada peserta yang memenuhi spesifikasi. Dari penjelasan laman LPSE Jatim, dengan nama pengadaan seragam kain negeri dan swasta itu tertera kalau tidak ada peserta yang lulus evaluasi.
Berdasarkan pengumuman yang tertera di situs LPSE Jatim sebelumnya pengadaan seragam dipecah dalam dua jenis. Seragam SMA Negeri dan Swasta nominal Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 52.536.384.326,25. Kemudian seragam SMK Negeri dan Swasta HPS sebesar Rp 78.046.135.701,06.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPRD Jatim Minta Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba
- Walhi: Bencana Di Mandalika Akibat Perbuatan Manusia
- Kongres VI Partai Demokrat: Untuk Rakyat, Sukseskan Pemerintahan Prabowo