DPRD Jatim Minta Kebijakan Seragam Gratis Dikaji Ulang

DPRD Jawa Timur meminta agar lelang pengadaan seragam gratis untuk siswa SMK/SMA dikaji ulang. Pasalnya, hingga saat ini, Pemprov Jatim melalui LPSE gagal mengumumkan peserta lelang pengadaan seragam gratis, sehingga anggaran yang sudah dialokasikan terancam tidak terserap dan harus dikembalikan dalam bentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran(SILPA).


Menurut Kusnadi, salah satu opsi atas gagalnya lelang yang diselenggarakan LPSE itu adalah dengan mengadakan penunjukan langsung. Program pengadaan seragam gratis itu pun nilainya harus dipecah, agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.

"Bisa saja melakukan penunjukan langsung, tetapi Pemprov Jatim harus memberitahukan hal ini kepada Kemendagri dulu," tambahnya.

Kusnadi menjelaskan, pihaknya memang tidak keberatan kalau memang program itu nantinya dialihkan kepada pembangunan sekolah, atau dalam bentuk bantuan lain. Akan tetapi, pelaksanaannya harus dilakukan pada tahun depan, dan harus dilakukan kajian yang mendalam. Agar nantinya, program yang sudah digagas itu bisa benar-benar diimplementasikan, dan Pemprov Jatim bisa mengatasi kendala di lapangan.

"Tapi kalau dialihkan peruntukannya tidak bisa semudah itu, bisa masuk penjara. Kalau anggaran tersebut tidak dipakai mending dikembalikan ke kas negara," tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun, tender yang diadakan LPSE Jawa Timur itu terancam gagal karena sampai sekarang belum ada peserta yang memenuhi spesifikasi. Dari penjelasan laman LPSE Jatim, dengan nama pengadaan seragam kain negeri dan swasta itu tertera kalau tidak ada peserta yang lulus evaluasi.

Berdasarkan pengumuman yang tertera di situs LPSE Jatim sebelumnya pengadaan seragam dipecah dalam dua jenis. Seragam SMA Negeri dan Swasta nominal Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 52.536.384.326,25. Kemudian seragam SMK Negeri dan Swasta HPS sebesar Rp 78.046.135.701,06.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news