DPRD Kota Malang meminta Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada periode anggaran 2024 mendatang bisa mencapai Rp1,2 triliun. DPRD menilai PAD sebelumnya belum sesuai target.
"Target-target pendapatan yang belum terpenuhi itu memang diharapkan di periode berikutnya 2024 harus sudah sesuai," kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrochman usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (30/5).
Dengan naiknya PAD di masa globalisasi ekonomi dunia saat ini, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat soal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.
"Maka dari itu, kami minta PAD di Kota Malang ini ditingkatkan menjadi Rp1,2 triliun," tegasnya.
Dalam rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 itu, Abdurrochman mengapresiasi atas laporan APBD yang menurutnya lebih awal disampaikan.
"Jadi sesuai regulasi, Pemda wajib melaporkan APBD tahun 2023 itu setelah 6 bulan berakhir, tapi ini sebelum 6 bulan sudah dilaporkan," sambungnya.
Ia juga mengapresiasi atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Malang.
"Saya juga mengagumi kinerja beliau (Pj Wali Kota) terkait ke-13 kali mendapat opini WTP," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam laporan pertanggungjawabannya, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada 2023 ditargetkan sebesar Rp2,377 triliun dan tercapai sebesar Rp2,344 triliun atau 98,61 persen.
"Sehingga terdapat kekurangan target sebesar Rp 33.073.309,19," terang Wahyu.
Adapun kekurangan tersebut berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Meski begitu, Wahyu mengklaim ada sumber pendapatan daerah dari beberapa sektor telah memenuhi target, diantaranya adalah hasil pengelolahan kekayaan daerah, bagi hasil pajak, Dana Alokasi Umum (DAU).
Pencapaian PAD Kota Malang 2023 yang tak memenuhi target, menurut Wahyu karena ada penyesuaian regulasi baru. Meski begitu, ia mengaku pihaknya telah mengevaluasi agar tahun berikutnya bisa lebih optimal.
"Memang di 2023 kemarin ada beberapa target yang kami evaluasi dan kami sesuaikan. Karena ada beberapa ketentuan dan kebijakan yang memang harus bisa dipedomani," jelasnya.
Sedangkan terkait realisasi dari APBD 2023 yang sudah dilakukan audit oleh BPK dengan hasil perolehan Opini WTP, menurut Wahyu, ini berarti bahwa langka kebijakan yang diambil dalam penganggaran 2023 sudah sesuai ketentuan.
Wahyu mengaku optimis Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Kota Malang 2024 nanti bisa lebih rendah dari pada SILPA 2023 yang mencapai Rp199 miliar.
"SILPA rata-rata dari barang dan jasa. Tapi alhamdulilah kami bisa menekan SILPA kita. Mudah-mudahan menjadi satu catatan baik untuk APBD 2024 nanti," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Komisi A DPRD Kota Malang Tegaskan Pelaku Usaha Hiburan Malam Harus Patuh Terhadap Regulasi demi Dongkrak PAD