Dua Kereta Melintas Berlawanan, Satu Palang Pintu Mendadak Terbuka hingga Sebabkan Kecelakaan antara Pemotor dengan KA Malioboro Ekspres di Magetan

SC Motor yang tertemper KA Malioboro Ekspres di Magetan/ist.
SC Motor yang tertemper KA Malioboro Ekspres di Magetan/ist.

Insiden kecelakaan terjadi Antara Kereta Api 170 Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang dengan  motor di jalur perlintasan langsung (JPL) No 08 (Km 176+586 Emplasemen Magetan pada Senin 19 Mei 2025. 


Hal ini disampaikan langsung melalui keterangan tertulis oleh Manager Humas Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul. 

“Pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) menerima informasi dari masinis KA Malioboro Ekspres bahwa telah  tertemper motor di perlintasan tersebut,” jelas Rokhmad. 

Akibat kejadian tersebut, KA Malioboro Ekspres mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana. Ia menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan untuk memperoleh gambaran utuh terkait kronologi kejadian di JPL 08 tersebut.

“Keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselatan di perlintasan ada pada rambu - rambu lalu lintas, termasuk diantaranya rambu tanda stop. Jadi tentunya, disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” jelas Zainul.

Sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan kewajiban pengguna jalan yang berbunyi:

"Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api." imbuhnya. 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KAI Daop 7 tentang korban pengendara motor yang tertemper KA Malioboro Ekspres. 

Informasi yang beredar penyebab kejadian itu adalah adanya 2 KA yang melintas berlawanan. Setelah Ka 269 (Matarmaja) melintas, pintu JPL dibuka. Padahal dari arah yang berlawanan masih ada Ka 170 (Malioboro Ekspres) yang hendak melintas.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news