Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra akan memanggil Raden Wulansari atau Mulan Jameela buntut dugaan tidak menjalani karantina sepulang dinas dari luar Turki.
- Sejak 2004, PAN Disebut Data Survei Gagal Masuk Parlemen dan Tidak Pernah Terbukti
- Jokowi Janji Buatkan Rumah Untuk Keluarga Prajurit Nanggala-402
- Di BPIP Juga Banyak Pegawai Yang Tidak Lolos Syarat TWK
"Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil Ibu Mulan Jameela untuk dimintai klarifikasi dan keterangan sehubungan informasi yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut," kata Ketua Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra, Bambang Kristono, diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/12).
Ia menjelaskan, pemanggilan anggota Komisi VII DPR RI itu dilakukan dalam rangka bagian peneggakan disiplin kader dan mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Kristiono menambahkan, Fraksi Gerindra akan mengikuti dan mematuhi Surat Edaran Satgas Covid-19 23/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam aturan tersebut, disebutkan ketentuan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan international.
Apalagi, saat ini Indonesia telah mendeteksi adanya varian baru Covid-19 Omicron yang diyakini tingkat penularannya lebih cepat dibandingkan varian lama.
Di sisi lain, pihaknya akan bersikap terbuka dan menyampaikan perkembangan terbaru atas pemanggilan istri musisi Ahmad Dhani tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Usulan Penghapusan Anggaran Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo Tuai Kontroversi
- Perayaan HUT Gerindra Ke-17 di Jawa Timur Sukses, Tampilkan Kekompakan dan Semangat Kader
- HUT DPC Gerindra Kota Probolinggo, Anggota Dewan Turun Langsung Bagikan Uang Dan Ratusan Nasi Kotak