Usulan agar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berubah nama menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) menuai polemik. Sejumlah kalangan mengkritisi usulan tersebut.
- Salah Satu Paslon Pilkada Dari Surabaya Dinyatakan Positif Covid-19
- Said Didu Sebut Bung Arya Salah, Lagak Ahok Seperti Menteri BUMN
- Sandiaga Uno Dorong Pemkab Bondowoso Fasilitasi Pengembangan Ekonomi Kreatif
Dikatakan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), MS. Kaban, usulan dari PDIP agar RUU HIP berubah nama jadi RUU PIP dianggapnya sebagai sebuah kelicikan dalam berpolitik.
“Usulan PDIP mengubah RUU HIP menjadi RUU PIP suatu kelicikan politik,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Senin (6/7).
Selain itu, dia mengurai bahwa usulan juga menjadi tanda pengakuan PDIP bahwa RUU HIP bertentangan dengan amanat UUD 1945, yaitu mengubah dasar NKRI.
“Makar dasar negara di depan mata. NKRI dengan falsafah dasar negara Pancasila final,” tutup mantan ketua umum PBB itu seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Komisi IX Minta Pemerintah Tidak Lempar Tanggung Jawab Soal Vaksin Meningitis
- Jalankan Perintah Rais Aam, PBNU Siap Gelar Muktamar NU 17 Desember
- Puncak Arus Balik Diprediksi Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik