Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi segera mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
- Buya Anwar Abbas Usulkan Kemenag Bentuk Lembaga Khusus Bisnis Urusan Haji
- Kunjungi Pabrik Maspion Sidoarjo, AHY Didoakan Jadi Presiden
- Diungkap Rachland Nashidik, Ternyata Sandiaga Uno Sempat Punya Niat Nyapres dari Gerindra
Hanya saja, dia enggan merinci apa saja yang dipersiapkan BPN untuk mengajukan gugatan tersebut.
"Insya Allah (sudah persiapan), nanti tunggu aja keterangan Pak Prabowo," ujar mantan Wamenkumham itu di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL.ID Jumat (24/5).
Pada Selasa (21/5) dinihari, KPU mengumumkan penetapan hasil Pemilu Serentak 2019. Adapun hasil pilpres disebutkan bahwa pasangan 02 kalah dari pasangan Joko Widodo-Maruf Amin.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PKB Ingin Jember Dipimpin Kader Partai dan Santri
- Turun Gelanggang, SBY: Berapa Pun Uang Anda, Demokrat Not For Sale!
- Jokowi Minta Pemilu 2024 Sportif, Demokrat Minta Jangan Ada Lagi Upaya Tunda Pemilu