Enam Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Indisipliner, Dipindah ke Nusakambangan

Enam warga binaan lapas I Madiun dipindahkan ke Nusakambangan/istimewa
Enam warga binaan lapas I Madiun dipindahkan ke Nusakambangan/istimewa

Sebanyak enam orang warga binaan Lapas kelas I Madiun dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan ini merupakan bentuk sanksi atas tindakan indisipliner mereka selama menjalani masa pembinaan di Lapas I Madiun.


Enam warga binaan ini melakukan tindakan indisipliner, yakni melakukan berbagai pelanggaran diantaranya seperti penguasaan barang terlarang dan keterlibatan dalam kegiatan yang mengancam gangguan keamanan di Lapas. 

“Pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.  Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran aturan di dalam Lapas," kata Kepala Lapas I Madiun Andi  Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Senin 10 Februari 2025. 

"Pemindahan ini adalah bentuk peringatan bahwa semua harus patuh pada aturan yang berlaku. Proses pemindahan berjalan lancar dan aman. Semua prosedur sudah kami laksanakan sesuai standar operasional yang berlaku" sambungnya. 

Setelah melalui proses investigasi dan koordinasi dengan pihak terkait, diputuskan bahwa keenamnya layak untuk dipindahkan ke Nusakambangan, yang dikenal memiliki sistem pengamanan tingkat tinggi.

Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan, termasuk kepolisian dan Brimob. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera pelaku serta warga binaan lainnya. 

Lapas I Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan agar tercipta suasana pembinaan yang lebih baik. Lapas I Madiun menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan, semua warga binaan diharapkan untuk memanfaatkan masa hukuman mereka sebagai momen refleksi dan perbaikan diri.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news