Fandi Utomo: Selamat Memilih- Semoga Terpilih Pemimpin Baik dan Amanah

. Rabu (17/4), Pemilu Serentak bakal digelar. Masyarakat Indonesia akan memilih Presiden hingga Wakil Rakyat melalui gelaran pesta demokrasi ini. Terkait hal itu, Fandi Utomo mengucapkan selamat memilih kepada semua pihak.


Pada kesempatan ini, mantan dosen ITS Surabaya itu juga mengungkapkan tiga hal penting terkait Pemilu 2019. "Pertama suara dari masyarakat ini sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa. Jadi memilih itu sangat penting," katanya.

"Kedua, memilihlah dengan rasional. Jangan lagi berlandaskan emosional, apalagi politik uang. Ketiga, memilih itu adalah ekspresi dari kepentingan. Pilihlah yang mewakili dan siap menyalurkan aspirasi dari kepentingan kita semua," tegas Fandi Utomo.

Di sisi lain, sebagai bagian dari Tim Perumus UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Ir. Fandi Utomo terus menekankan terkait pentingnya pesta demokrasi yang bakal digelar pada tanggal 17 April 2019 itu.

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mengungkapkan bahwa Pemilu 2019 memiliki beberapa tujuan secara spesifik demi kepentingan konsolidasi demokrasi.

Ada tiga isu besar yang bisa dijawab dan ditemukan solusinya melalui Pemilu 2019. Apa saja? Pertama, Pemilu 2019 harus bisa menyelesaikan isu klasik soal korupsi. Kedua, Pemilu 2019 juga harus bisa menyelesaikan permasalahan disintegrasi bangsa. Ketiga penguatan sistem Presidensiil,” ujar Fandi Utomo.

Ada dua tujuan pula terkait penguatan sistem Presidensiil. Pertama, penguatan posisi Presiden di Parlemen. Kedua, sistem multipartai yang kompleks saat ini harus bisa menjadi lebih sederhana. Sistem multipartai yang kompleks saat ini kan justru membuka ruang-ruang untuk korupsi karena biaya politik yang sangat tinggi. Dengan sistem Pemilu 2019, diharapkan masalah-masalah ini bisa diurai,” jelas Fandi Utomo.

Sebagai informasi, di Pemilu 2019 sistem penghitungan kursi di Parlemen menjadi sedikit berbeda. Perbedaan pertama adalah Parliamentary Threshold yang sebelumnya hanya 3.5 persen menjadi 4 persen.

Selanjutnya, kini sistem penghitungan kursi Parlemen menggunakan Sainte Lague Murni dengan pembagian bilangan ganjil 1, 3, 5, 7 dan seterusnya. Jika partai sudah dapatkan kursi pertama, untuk pembagian berikutnya partai tersebut akan dibagi 3.

Dalam proses Pemilu 2019 nantinya akan ada lima surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan. Lima surat suara itu yakni kota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD serta terakhir adalah kotak suara Presiden dan Wakil Presiden. [aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news