Gaduh Blitar Disebabkan Efek Domino Dugaan Bagi-bagi Proyek

Kegaduhan di Blitar Raya akhir-akhir ini patut diduga merupakan efek domino dari adanya perebutan proyek-proyek pemerintah.


Kepada Kantor Berita , Trijanto menyarankan agar segera hentikan proyek-proyek penunjukan langsung (PL) yang ditandai dengan adanya rekomendasi dari para anggota dewan untuk mengarahkan pengerjaannya pada rekanan tertentu.

"Hentikan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Ayo kita wujudkan tata kelola pemerintahan Blitar Raya ini lebih baik, dan jauh dari korupsi," tegasnya.

Sejauh ini KRPK menelusuri dugaan proyek siluman melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kabupaten Blitar 2018. Dikhawatirkan hal ini akan terjadi praktik bagi-bagi proyek.

Dalam dokumen PAK APBD Kabupaten Blitar 2018, Trijanto menyebut sangat tidak wajar. Sebab penempatan anggaran tersebut tidak pas pada organisasi perangkat daerah (OPD) dan tidak sesuai tupoksinya.

Selain itu di dalam PAK terdapat anggaran Rp 140 miliar yang diperuntukkan untuk pengerjaan proyek yang bersifat penunjukan langsung (PL) di Kabupaten Blitar.Dalam hal ini, KRPK menduga ada indikasi jual beli proyek sebesar 15-20 persen pada dari nilai pagu proyek.

Puncaknya, pihak-pihak tidak bertanggungjawab menumpangi situasi tersebut. Publik Blitar dibuat resah adanya surat pemanggilan palsu yang mengatasnamakan KPK terhadap Bupati Blitar Rijanto dan seorang staf Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar.  

Surat yang dikirimkan ke Pemkab Blitar terdapat beberapa kejanggalan. Di antaranya nomor surat, mekanisme pengiriman, dan tanpa dilengkapi barcode.

Setelah dicek ternyata memang benar surat tersebut palsu. Selain itu, nomor surat yang tertulis Nomor Spgl/5371/DIK.01.00/30/09/2018 setelah di cek di daftar surat keluar KPK, tidak sesuai. Format penulisan nomor surat juga tidak seperti itu.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news