Kebijakan Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 akan menjadi dilema psikologis bagi pemerintah itu sendiri.
- Korlantas Polri Bakal Perketat Pengawasan Saat Arus Balik
- Inspeksi Terminal Dan Stasiun, Menhub: Penumpang Turun Hingga 90 Persen
- Demi Kebaikan Bersama, Wakapolri Imbau Masyarakat Tidak Mudik
Pasalnya, jika para pemudik yang kembali ke Jakarta tidak positif Covid-19, maka akan menjadi preseden buruk bagi kebijakan pemerintah kedepannya.
Demikian sebaliknya, jika para pemudik yang kembali ke Jakarta positif Covid-19, maka mereka mestinya taat pada larangan pemerintah.
Begitu disampaikan Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) Gde Siriana Yusuf, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL,Sabtu (15/5).
"Saya lihat ada dilema psikologis pasca mudik lebaran. Jika para pemudik kembali ke Jakarta kemudian positif Covid-19, maka mereka percaya bahwa mereka seharusnya taat pada larangan pemerintah," ucapnya.
"Tetapi jika pasca mudik mereka merasa sehat-sehat aja, maka ini kan perkuat daya tolak mereka atas larangan-larangan Pemerintah berikutnya," demikian Gde Siriana.
Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Diketahui, meskipun ada aturan larangan mudik, masyarakat masih banyak yang mudik pada lebaran Idulfitri kemarin.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tingkatkan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Jelang Libur Nataru, Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Maksimalkan Layanan Vaksinasi
- Kasus Covid Naik, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksin Booster
- Covid-19 Kembali Melonjak