Salah seorang anggota Panwascam Sawahan divisi PPPS (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) berinisial E diamankan polisi. Ia diduga terlibat judi online.
- Dua Pengelola Judol Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi Saat Sedang Pesan Makanan di Restoran
- Perputaran Uang Judi Online 2025 Capai Rp1.200 Triliun
- Susi Pudjiastuti Minta Presiden Prabowo Tegas Berantas Judol
Data dan informasi yang diperoleh, E diamankan ketika sedang bermain judi online. Bahkan, tidak seorang diri, melainkan bersama rekannya, R.
E diamankan pada Selasa (25/07/2022) malam saat berada di kawasan Kecamatan Jambangan. Perihal tersebut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina.
"Pada saat diamankan masih aktif (sebagai Panwascam)," kata Herlina dilansir dari jakartasumber.com, Selasa (1/8).
Senada juga disampaikan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana. Menurutnya, E diamankan pada pekan lalu.
"Itu sudah minggu lalu, pas waktu diamankan aktif (sebagai anggota Panwascam Sawahan divisi PPPS), ada 2 (yang diamankan)," ujarnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Suroto membenarkan hal itu. E diamankan pekan lalu.
"Minggu kemaren (diamankan)," tuturnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dua Pengelola Judol Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi Saat Sedang Pesan Makanan di Restoran
- Perputaran Uang Judi Online 2025 Capai Rp1.200 Triliun
- Susi Pudjiastuti Minta Presiden Prabowo Tegas Berantas Judol