Partai Golkar belum bisa menjawab pertanyaan penting terkait urgensi Dewan Pengawas pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Mahasiswa Minta Dilibatkan Soal Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur
- MPR: Sejak UU TPKS Disahkan, Efektivitas UU Belum Memadai
- Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 100.051 Jemaah, Kloter Pertama 4 Juni
"Nanti kita lihat pada saat pembahasan," ujar Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Airlangga menyebutkan, pada prinsipnya Golkar akan mengikuti keputusan bersama.
Dimana, revisi UU KPK disepakati seluruh fraksi partai politik di DPR dengan niat untuk membenahi dan memperkuat KPK.
"Seluruh fraksi mendukung apa yang diusulkan oleh Baleg dalam rapat paripurna DPR," demikian Menteri Perindustrian ituseperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pasangan Prabowo-Ganjar Bisa Terbentuk Jika Elektabilitas Anies Menguat
- PKB Usung Direktur RSUD Dolopo Madiun Sebagai Cawabup Dampingi Hari Wuryanto
- Belum Tentukan Capres 2024, PPP: Tidak Harus dari Partai Politik