Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Perhubungan setempat, mulai melakukan uji coba penerapan parkir non tunai (e-parkir) di kawasan Jalan Gresik Kota Baru (GKB).
- Pemilik Salon De Beauty Bantah Tuduhan Penahanan Ijazah dan Pemerasan Mantan Pegawai
- Diduga Bunuh Diri, Perempuan Lompat Dari Perahu Tambangan ke Sungai Kalimas
- Siapkan Stok Pupuk Untuk Musim Tanam, Petrokimia Gresik Optimis Target Swasembada Pangan Tercapai
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat meninjau langsung pelaksanaan penerapan e-parkir mengatakan mekanisme pembayaran bagi pemilik kendaraan bermotor dengan menggunakan scan barcode yang ada pada aplikasi Qris.
"Jadi masyarakat pemilik kendaraan bermotor, harus mempunyai aplikasi Qris yang bisa di download melalui handphone," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/12).
"Jika sudah memiliki aplikasi Qris yang sudah diisi saldo, seperti kartu e-tol maka pembayaran langsung dilakukan. Namun, jika pemilik kendaraan sudah download aplikasinya tapi tidak memiliki saldo maka bisa menggunakan handphone dari jukir yang bertugas," tuturnya.
Di tambahkan Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik, penerapan e-parkir yang dilakukan selain uji coba juga sebagai bentuk sosialisasi langsung ke masyarakat.
"Saya minta kepada Dishub dan Satpol-PP untuk terus memantau dilapangan dan memberikan sosialisasi intens kepada para jukir dan masyarakat terkait mekanisme e-parkir ini," tuturnya.
"Penerapan e-parkir di Gresik ini, juga sebagai implementasi dari program Smart City menuju pemerintahan yang good government," tegasnya.
Disisi lain, lanjut Gus Yani pihaknya optimis bahwa penerapan e-parkir ini juga akan terwujudnya tata kelola pemerintahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang transparan serta akuntabel.
"Ini salah satu implementasi Gresik sebagai Kabupaten Smart City dengan diimbangi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan juga transparan," tukasnya.
"Kepada masyarakat, kami juga berharap dapat mendukung penerapan e-parkir ini. Terpenting lagi, bagi jukir yang kedapatan memungut uang parkir secara tunai, maka akan ada sanksi tegas berupa pemutusan kontrak kerjasama pengelolaan kawasan parkir," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemilik Salon De Beauty Bantah Tuduhan Penahanan Ijazah dan Pemerasan Mantan Pegawai
- Diduga Bunuh Diri, Perempuan Lompat Dari Perahu Tambangan ke Sungai Kalimas
- Siapkan Stok Pupuk Untuk Musim Tanam, Petrokimia Gresik Optimis Target Swasembada Pangan Tercapai