Aset pipanisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Gresik Jawa Timur, menjadi sorotan anggota DPRD setempat. Pasalnya ada sebagian instalasi pipa yang dibebankan kepada pelanggan atau konsumen.
- Kayutangan Heritage Ramai Pengunjung, Pj Wali Kota Malang Instruksikan Penataan Parkir
- Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024
- Manfaatkan Kemajuan Teknologi, Wali Kota Malang Ajak ASN Inovatif Layani Masyarakat
“Yang kita temukan di lapangan ternyata pelanggan baru ada yang dimintai biaya tambahan untuk pemasangan pipa sambungan. Ini kan tidak benar, wong anggaran untuk hal itu sudah ada,” kata anggota Komisi II DPRD Gresik, Achmad Kusriyanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (21/2).
Ironisnya, biaya pemasangan untuk pelanggan baru besarannya mencapai Rp 5 juta.
Namun yang menjadi persoalan bukan besarnya biaya, tetapi PDAM Gresik harus bisa memastikan status pipa itu.
“Karena dibeli dari uang pelanggan saat mendaftar untuk pasang saluran baru," ujarnya.
Yang kemudian menjadi pertanyaan, lanjut Kusriyanto, pipa itu nantinya masuk aset milik siapa. Karena pembeliannya mengunakan uang pelanggan (konsumen).
"Apakah aset tersebut bisa masuk asetnya PDAM, walaupun membelinya itu dari uang pendaftaran pelanggan baru. Ini jelas tidak benar,” tuturnya.
Problem besarnya kan begini, bagaimana jika pelanggan ini berhenti berlangganan di PDAM. Apakah aset pipa itu secara otomatis menjadi miliknya PDAM. “Ini yang kami pertanyakan dan harus diperjelas," ucapnya.
Untuk mendapatkan jawaban atas persoalan itu semua, tegas Kusriyanto, dalam waktu dekat Komisi II DPRD Gresik akan segera memanggil PDAM agar bisa menjelaskan semuanya biar jelas dan masyarakat pelanggan khususnya tau.
"PDAM sebelumnya sudah minta anggaran tambahan modal sebesar Rp 25 miliar untuk meningkatkan cakupan layanan. Dengan tujuan untuk mendorong, peningkatan perlayanan pada pelanggan tapi nyatanya bertolak belakang," ungkapnya.
"Terkait aset yang bersumber dari pelanggan dan hasil pembelian sendiri pelanggan itu, tidak bolah menjadi aset PDAM karena memakai uang pelanggan. Untuk itu harus dipertanggungjawabkan dan PDAM harus bisa meningkatkan pelayanan," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hadapi Pandemi, Pemkab Situbondo Akan Rekrut Tenaga Kontrak
- Catatan Pansus LKPJ: Tiga Indikator Kinerja Utama Pemprov Tidak Penuhi Target Akibat Pandemi
- Bupati Bojonegoro Beri Penghargaan 7 Santri Berprestasi