. Pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan tokoh
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Istana Bogor, Jawa
Barat, Minggu (22/4), atas restu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab alias
Habib Rizieq.
- Kembangkan UMKM Berbasis Ekonomi Umat, Kementerian Perdagangan Gandeng PBNU
- Puji Gagasan Moncer Risma-Gus Hans, Sekjen PDIP: Konkret dan Membumi
- Toni : Jika Calon Tunggal Legitimasi Politik Bisa Rendah
Disebutkan, pertemuan tersebut dalam rangka menagih janji Presiden untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis 212, serta menyampaikan aspirasi umat Islam.
Informasi yang diterima redaksi, setelah menerima undangan dari Istana, para ulama dan tokoh 212 menghubungi Habib Rizieq di Mekkah dan meminta izin untuk memenuhi undangan tersebut.
Habib Rizieq yang tidak anti dialog merestui pertemuan itu dengan syarat tagih janji Presiden untuk stop kriminalisasi ulama dan aktivis 212.
Pertemuan itu dimanfaatkan para ulama dan tokoh 212 untuk menumpahkan semua kritik dan saran kepada Jokowi. Jokowi pun secara terbuka mendengarkan dan berjanji akan menindaklanjuti kritik dan saran tersebut.
Sementara itu, Jokowi memanfaatkan momen itu untuk menyampaikan berbagai keluhan seputar tuduhan negatif terhadap dirinya dan mengklarifikasi.
Adapun pertemuan Jokowi dan tokoh 212 digelar selama dua jam lebih, mulai dari pukul 12.10 WIB hingga 14.30 WIB. Pertemuan berlangsung di Masjid istana Bogor kemudian berlanjut di ruang kerja Presiden, dan diakhiri dengan makan siang bersama.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Umum Parmusi KH. Usamah Hisyam, Ketua Umum GNPF Ulama KH. Yusuf Martak, Ketua Umum PA 212 Ustad Slamet Maarif, Dewan Syuro Adz-Dzikro KH. Rouhdul Bahar, Sekjen FUI KH. Muhammad Al-Khaththath, dan Ketua Umum FPI KH. Ahmad Sobri Lubis. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penjajakan Koalisi Bersama NasDem dan PKS, AHY Optimis Kantongi Tiket Pilpres 2024
- Bertemu Menkopolhukam, PA GMNI Jatim Siap Hadapi Tahun Politik 2024
- Mahfud MD: Pemekaran Papua Lebih Penting Ketimbang 354 Daerah Lain