Anne Rusiana, Ketua majelis hakim pemeriksa kasus prostitusi online disebut terkejut dengan fakta baru yang terungkap di persidangan dengan terdakwa Tentri Novanto, Senin (15/4).
- Firli Bahuri Bacakan Lewat Replik, Mohon Hakim Perintahkan Kapolda Metro Keluarkan SP3
- ICW Berisik Soal Harun Masiku, Padahal Masih Ada 3 Buronan "Warisan" Agus Rahardjo Dkk
- Ledakan di Blitar Diduga Karena Rokok, Tim Labfor Temukan Tiga Jenis Bahan Petasan
"Saya lupa, tapi nama orang Thionghoa. Hakim sempat kaget yang tranfer kok bukan Rian Subroto," terang Robert Mantinia, penasehat hukum terdakwa Tentri dikutip Kantor Berita usai persidangan dengan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dalam transaksi jasa seks itu, pria Tionghoa tersebut telah melakukan lebih dari satu kali transaksi. Hal itu dibuktikan dari adanya transfer yang masuk pada rekening milik kliennya.
"Pengakuan tadi ada dua kali transfer dan dua duanya bukan dari Rian Subroto," terang Robert.
Robert juga menjelaskan ,jika saksi Endang Suhartini alias Siska dan Intan Permatasari Windiya alias Nindy tidak kenal dengan sosok Rian Subroto.
"Mereka tidak kenal, semua nya lewat Dani," ujarnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Siang Ini, Ketua KPK Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
- Pencocokan Bukti, Cindro Pujiono Bantah Punya Hutang
- Bandar Narkoba Di Lamongan Dituntut 9 Tahun Penjara