Info terkini mengabarkan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Rabu (22/2) hari ini.
- Azmi Syahputra: Sikap LPSK Berlebihan pada Bharada E
- Ditjen Pas Hormati Rekomendasi LPSK, Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim
- LPSK Apresiasi Hasil Sidang Kode Etik Bharada E: Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat
"Hari ini saya menyampaikan, Rabu 22 Februari 2023, akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Rabu (22/2).
Pada sidang kali ini, lanjut Ramadhan, pihak eksternal akan dihadirkan secara langsung.
"Sidang juga dihadiri anggota Kompolnas, Pak Benny Mamoto dan Ibu Poengky," katanya.
Ramadhan mengatakan, ada 8 saksi dihadirkan pada sidang dengan 3 pimpinan sidang yang terdiri dari ketua sidang, wakil ketua, dan anggota.
Setelah persidangan, Ramadhan janji memberitahukan hasil sidang kepada awak media.
"Kita akan sampaikan hasilnya nanti. Insha Allah, mudah-mudahan sore ini atau tergantung pelaksanaannya, sore atau malam, sudah ada keputusan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Polri Susun Skema Rekayasa Lalin Saat Arus Balik Lebaran 2025