Ibu Menyusu Tiga Bayi Kembar di Rutan Layak Dibebaskan Seperti Ba'asyir

Alasan kemanusiaan menjadi bahan pertimbangan Presiden Jokowi membebaskan ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Pertanyaannya, bagaimana nasib ibu dengan tiga bayi kembarnya yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bireuen, Aceh?


" Ya kan ibu itu punya anak tiga ya dibawa ke dalam rutan. Seorang ibu yang sedang menyusu anak kembar tiga itu berperikemanusiaan ? Kenapa tidak ada pertimbangan kemanusiaan di situ? Kan begitu. Misalnya sudahlah tunggu anaknya itu udah gede dikit baru ditahan. Atau di tahanan rumah saja kan ada tahanan. Kenapa tidak itu saja dipakai? kenapa harus di Rutan ibu menyusu juga anak tiga kembar begitu kan," kata Margarito dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/1).

Alasan kemanusiaan pembebasan Ba'asyir sebagaimana diutarakan Presiden Jokowi ketika di Garut, perlu diperjelas supaya tidak berkembang lebih jauh.  

"Ini musti presiden menjelaskan bagaimana definisi dia mengenai kemanusiaan ini," tutup Margarito.

Magfirah, ibu dengan tiga bayi kembar itu dilaporkan oleh sejumlah korban kasus calo CPNS tahun 2016 ke Mapolres Bireuen, beberapa waktu terkait. Kasus itu bergulir dan dia ditetapkan sebagai tersangka.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news