Ini Cara Menyetop Maraknya Prostitusi Online

Fenomena prostitusi online harus disikapi serius oleh pemerintah, apalagi pada Sabtu (5/1), dua artis ibu kota tertangkap melakukan praktik tersebut di Surabaya.


"Dari hulu harus kita bersihkan. Oleh karenanya media sosial harus bersih dari ajang promosi prostitusi online. Pemerintah dan aparat kepolisian memiliki instrumennya," terang Reni dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Ditambahkannya, akun media sosial telah nyata-nyata menjadi alat promosi prostitusi.

"Mestinya pemerintah bekerja sama dengan penyedia media sosial dapat menutup akun tersebut secara sepihak. Karena jelas-jelas melanggar UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR ini menyebutkan, jika pemerintah dapat menutup akun-akun media sosial yang menyebarkan paham radikalisme, maka hal sama juga terhadap praktik prostitusi online.

"Dampak prostitusi berbasis online tak jauh berbahaya dari paham radikalisme. Keutuhan sebuah keluarga terancam dikarenakan prostitusi. Anak-anak dan perempuan menjadi korban nyata akibat prostitusi," pungkasnya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news