Fenomena prostitusi online harus disikapi serius oleh pemerintah, apalagi pada Sabtu (5/1), dua artis ibu kota tertangkap melakukan praktik tersebut di Surabaya.
- Firli Bahuri Mampu Tunjukan Hasil Nyata Kerja KPK
- Nongkrong di Tengah Kota Surabaya, Diserang Empat Jambret Bersajam Dekat Pos Polisi
- Rumah Saudara Kandung Rafael Alun Digeledah, Moge Mario Dandy Disita KPK
"Dari hulu harus kita bersihkan. Oleh karenanya media sosial harus bersih dari ajang promosi prostitusi online. Pemerintah dan aparat kepolisian memiliki instrumennya," terang Reni dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Ditambahkannya, akun media sosial telah nyata-nyata menjadi alat promosi prostitusi.
"Mestinya pemerintah bekerja sama dengan penyedia media sosial dapat menutup akun tersebut secara sepihak. Karena jelas-jelas melanggar UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR ini menyebutkan, jika pemerintah dapat menutup akun-akun media sosial yang menyebarkan paham radikalisme, maka hal sama juga terhadap praktik prostitusi online.
"Dampak prostitusi berbasis online tak jauh berbahaya dari paham radikalisme. Keutuhan sebuah keluarga terancam dikarenakan prostitusi. Anak-anak dan perempuan menjadi korban nyata akibat prostitusi," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kasus Apa?
- Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Boyamin Saiman
- Guru Supriyani Dituntut Bebas, Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Dicopot