Jabatan Maruf Di BUMN- Rais 'Aam NU: Kenapa Baru Sekarang Dimunculkan

Jabatan calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas di BNI Syariah Dan Bank Syariah Mandiri sebaiknya tidak perlu dipermasalahkan.


"Saya kira kan sejak daftar kan sudah jelas dianggap sah, tidak ada masalah, kenapa muncul? yang punya hak untuk menentukan syarat dan tidak memenuhi syaratkan KomisI Pemilihan Umum (KPU)," ucapnya seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL.ID.

Miftakhul heran dua jabatan yang dipegang Maruf Amin itu justru diangkat kembali oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini lucu juga kan sudah jalan sekian lama, sudah kampanye sekian bulan, sudah pencoblosan tiba-tiba dimunculkan," tuturnya.

Miftakhul pun mengibaratkan seperti seorang muslim melaksanakan shalat, namun lupa rukuk.

"Di dalam shalat saja ya di Islam, kalau orang melakukan shalat, selesai shalat kok tadi saya itu sudah rukuk atau belum ya? lupa, ya sudah sudah selesai ya selesai sudah, selesai ya sudah," tegasnya.

Maksudnya apa yang lupa dikerjakan dalam shalat itu sudah selesai. Jika di kemudian hari dipersoalkan sebetulnya sudah tak berlaku.

"Saya kira di dunia hukum sama saya kira, iya. jadi itu di KPU-nya sudah nggak ada masalah," tandasnya.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news