Seorang anggota DPRD Kabupaten Langkat dari
Fraksi Partai Nasdem bernama Ibrahim Hasan ditangkap oleh Badan
Narkotika Nasional (BNN) lantaran terlibat dalam peredaran narkoba di
Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara."Kasus ini terungkap
berawal dari penangkapan kapal di Perairan Aceh Timur, Pangkalan
Susu dan Pangkalan Brandan," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN,
Irjen Arman Depari, Senin (20/8).
- Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut 5 Tahun
- Dua Pengedar Tertangkap, Polsek Tandes Buru Pasutri Pemasok Sabu
- Jabat Ketua DPW Peradin Jatim, Daniel Karamoy Gerak Cepat Fungsikan Progam Bantuan Hukum Gratis
"Adapun penangkapan di kapal kayu tersebut diamankan 4 orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga narkotika," jelas jenderal berambut gondrong itu.
Setelah melakukan penangkapan pertama, petugas melanjutkan pengejaran terhadap Ibrahim di Pelabuhan Susu yang diduga sebagai pemilik narkoba. Selain itu, tim gabungan juga mengamankan Rinaldi selaku pemilik kapal.
"Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Jampok yang merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika," tutur Arman.
Adapun barang bukti yang disita oleh BNN antara lain kapal kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner dengan nomor polisi BK 5 IH, uang tunai Rp1.5 juta dan handphone.[RMOL]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- RPH Surabaya Tempuh Jalur Hukum Soal Video Viral Pemingsanan Sapi
- Usut Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI
- Tak Ada Unsur Ekonomi, Oknum Polres Pamekasan Akan Diperiksa Kejiwaannya