Agar masuk dalam kategori wilayah bebas korupsi, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, M Yusni menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pelayanan yang ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (29/10).
- Berlagak Sok Jagoan, 13 Anggota Perguruan Silat Ditangkap Satreskrim Polres Jombang
- Polri Sebut Belum Ada Jurnal Ilmiah Orang Meninggal Karena Gas Air Mata
- Usai Bebas, Ketua BPD Roomo Gresik Nurhasyim Kembali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR PT Smelting
Hal ini setelah beberapa waktu lalu, Kejari Sidoarjo mendeklarasikan diri siap masuk kategori pelayanan WBK hingga Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Dalam sidak itu, Jamwas M Yusni didampingi Kepala Kejati Jatim, Mohamad Dofir. Selain itu juga didampingi Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono dan para staf Kejagung, Kejati Jatim dan Kejari Sidoarjo.
"Kami turun (sidak) ini untuk menilai Kejati dan Kejari yang siap dinilai dan sudah diusulkan masuk WBK," kata M Yusni kepada Kantor Berita
Lebih jauh, Yusni menguraikan Pelayanan Tilang di Kejari Sidoarjo cukup baik. Menurutnya lantaran dalam melayani para pengambil barang bukti tilang cukup hanya dalam waktu 1 menit sudah selesai. Selain itu, juga ada pelayanan antar barang bukti tilang di Kejari Sidoarjo.
"Nah, sejumlah pelayanan itu akan dinilai Menpan RB. Termasuk pelayanan pengambilan barang bukti. Kalau perkara sudah diputuskan berkekuatan hukum tetap harus segera dieksekusi," imbuhnya.
Bagi Yusni jika Kejari maupun Kejati di Jatim mendapatkan penghargaan WBM maka harus ditingkatkan menjadi WBBM. Karena itu pihaknya mewanti-wanti jangan sampai ada praktik dan tindakan oknum Kejari atau Kejati.
"Kalau ada oknum (korupsi) maka akan menurunkan grate dan bahkan bisa dicabut gelar WBK maupun WBBM yang sudah diraih dari Kemenpan RB itu. Karena sudah ada sebagian Kejari dan Kejati yang sudah WBK. Bahkan Jampidsus dan Diklat Kejagung sudah WBBM semua," tegasnya.
Dalam penilaian itu, ada 6 kreteria menuju WBK maupun WBBM. Salah satunya selain pelayanan adalah masalah pengawasan. Bahkan seluruh pelayanan harus diringkas untuk memudahkan masyarakat.
"Karena itu, rencananya Jumat besok seluruh Kajari se Jatim akan kami kumpulkan di Kejati untuk breafing. Sekaligus memaparkan masing-masing layanan dan kinerjanya. Karena kami tidak bisa langsung mendatangi masing-masing Kejari. Sekaligus akan kami sampaikan pesan Jaksa Agung baru di acara internal itu," tandasnya.[sp/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Operasi Mata Pasien Hingga Buta, Dokter Moestijab Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 1,2 Miliar
- Firli Bahuri: KPK Terus Lakukan Perubahan untuk Perbaikan
- Mediasi Dengan Luhut, Haris Azhar: Kayaknya Enggak Bisa Hadir