Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) menilai buruknya Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK). Sehingga UU KPK perlu direvisi.
- Minta Dirut Tanggung Jawab Tragedi Depo Plumpang, Herman Khaeron: Ini Menyangkut Kredibilitas Pertamina
- Anies Sindir Prabowo: Utang Jangan untuk Beli Alutsista Bekas
- Santri Probolinggo Geruduk Kantor Dewan, Minta Hasan Aminuddin Dipecat Dari NU
"OTT berkali-kali ini bukti KPK telah gagal karena korupsi masih ada. KPK gagal total melakukan pencegahan. Padahal fungsi pencegahan itu harus diutamakan," tegas Willy dalam dialog terbuka tentang revisi Undang-Undang KPK di Hotel Ibis Cikini, Jakarta seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/9).
Hadir sebagai narasumber di antaranya, pengamat intelijen, Stanislaus Riyanta; pengamat hukum, Petrus Salestinus; Ketua IPW, Neta S Pane; dan aktivis senior, Eggi Sudjana.
Willy pun sependapat jika UU KPK harus direvisi lantaran tidak ada Dewan Pengawas sehingga kerjanya sembrono, bobrok, dan semakin kebablasan.
Instrumen pengawasan, kata dia, penting untuk menyelamatkan uang negara yang tak sebanding dengan hasil kerja dan biaya operasional KPK.
"KPK bisa diibaratkan 'besar pasak daripada tiang'. Dalam arti, pengeluaran KPK jauh lebih tinggi daripada pemasukannya. OTT terus duit rakyat diobral ke mana-mana," sindirnya.
"Menyidik hanya Rp 100 juta namun negara mengeluarkan Rp 1 miliar. UU KPK sudah layak direvisi, UU KPK bukan kitab suci, jadi sah bisa direvisi. UUD 45 saja bisa diamandemen, UU KPK kenapa tidak," tambahnya.
Willy menyarankan agar dana KPK yang didapat dari uang rakyat itu bisa dialokasikan untuk hal positif kembali untuk kepentingan rakyat daripada korupsi masih terjadi. Maka itu, UU KPK harus disempurnakan.
"Uang negara dikembalikan sangat kecil dibanding dengan anggaran untuk KPK. Besar pasak daripada tiang. Penting juga soal sinergitas antarlembaga penegak hukum," pungkasnya. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, DPR RI: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana
- Investor Serbu KEK JIIPE Gresik, Gubernur Khofifah Optimistis akan Ungkit Ekonomi Jatim
- Putusan MK: Menteri Nyapres Tak Perlu Mundur