Polisi menutup akses jalan menuju Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Arjuna Nomor 16-18. Penutupan akses jalan itu untuk meminimalisir adanya pergerakan dari massa yang menantikan pembacaan vonis hakim untuk Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
- Saksi Ungkap Kekejian Terdakwa Pembunuhan Berencana Member Fitnes Araya Club
- Guru Supriyani Dituntut Bebas, Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Dicopot
- KPK Dalami Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E
"Sudah dilakukan rekyasa pengalihan lalin jelang pembacaan vonis untuk Gus Nur dan Kami mohon maaf pada masyarakat atas penutupan jalan depan Pengadilan ini,"kata Argya saat dikonfirmasi Kantor Berita
Dari pantau di lokasi, Akses jalan ditutup dengan menggunakan kawat berduri. Sejumlah mobil baracuda pun juga disiapkan oleh jajaran kepolisian.
"Ada sekitar 1140 personil TNI Polri dan Linmas Pemkot Surabaya yang ikut menggamankan jalanya sidang Gus Nur ini,"terang Argya.
Sementara diluar halaman PN Surabaya, Tampak sejumlah massa baik simpatisan dari Gus Nur dan massa dari NU selaku pelapor sama sama melakukan istiqosah.
Hingga berita ini diturunkan, Persidangan pembacaan vonis Gus belum juga dimulai. Pembacaan vonis tersebut akan digelar diruang sidang cakra oleh majelis hakim yang diketuai Slamet Riyadi.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anaknya Aniaya Pacar Hingga Meninggal, PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR
- Sidang Sahat di Kasus Korupsi Dana Hibah Pokir Jatim, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi
- Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut Diperiksa, Bahan Obat Diuji di Lab