Menjelang Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso melakukan pematangan materi kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), pada Senin (2/9).
- Kumpulkan Parpol, KPU Kota Probolinggo Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- KPU Jombang Tetapkan Warsubi-Salman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
- KPU Banyuwangi Fokus Hadapi Persidangan Gugatan Paslon di MK
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu mengundang seluruh komisioner panwascam se-kabupaten Bondowoso untuk melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan dibekali metode dalam penanganan pelanggaran di gedung Kopi Robusta 1, Pemkab Bondowoso.
Disampaikan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Kordiv PP Datin) Ismaili, nantinya dalam penanganan pelanggaran tersebut, 3 komisioner panwascam menangani pelanggaran tersebut dengan metode pleno.
"Semua pengambilan keputusan baik dari kajian awal, kajian akhir, putusan dan rekomendasi semuanya dengan pleno," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Dalam pilkada nanti, rentan waktu dalam penanganan pelanggaran sangat terbatas sehingga segala bentuk dugaan pelanggaran secara teknis harus bisa ditangani dengan cepat oleh panwascam.
"Waktunya 3 hari plus 2 hari penanganan tersebut, pasca diregistrasi setelah memenuhi syarat formil dan materil," jelasnya.
Dengan demikian, dalam Rakernis tersebut para panwascam mendapatkan materi beragam materi penanganan pelanggaran dan formulir apa saja yang digunakan dalam penanganan pelanggaran maupun temuan yang bisa terjadi saat pilkada nanti.
Ismaili menjelaskan, kajian awal dalam penanganan pelanggaran baik laporan maupun temuan melihat seperti apa keterpenuhan syarat formil dan materil yang selanjutnya bisa diregistrasi jika terpenuhi.
"Kemudian langkah selanjutnya klarifikasi dan pembuktian, apakah dugaan itu pelanggaran atau bukan di kajian akhir," tandasnya.
Berkaca pada Pemilu beberapa bulan lalu, Bawaslu Bondowoso mengerucutkan setidaknya ada 2 laporan maupun temuan yang banyak diterima yakni saat masa kampanye dan penghitungan suara.
"Kami meminta kepada temen-temen panwascam untuk waspada, meskipun banyak tahapan lain yang juga berpotensi terjadi pelanggaran," tambahnya.
Pilkada serentak yang akan berlangsung beberapa bulan lagi dan mendekati masa kampanye, pihaknya optimis 23 panwascam di kabupaten Bondowoso sudah siap menangani pelanggaran.
"Terlebih dalam Rakernis ini kamu juga lakukan simulasi sesuai studi kasus yang pernah kami tangani, seolah kita benar-benar menangani pelanggaran," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Kumpulkan Parpol, KPU Kota Probolinggo Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran