Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meniadakan pemaparan visi misi paslon capres cawapres, bisa berimbas pada elektabilitas pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
- Prabowo Jangan Terlalu Bergantung Sama PDIP
- Deklarasi untuk Prabowo di Museum Proklamasi Dilaporkan Relawan Ganjar, PAN: Ada Izin dan Legal
- Pengamat: Anies Baswedan Layak Jadi Capres dari Oposisi
Ditambahkan Tresnadi, KPU penting memfasilitasi pemaparan visi misi pasangan capres-cawapres. Lewat visi misi, rakyat bisa menilai dan mengukur kemampuan calon pemimpinnya.
"Visi misi adalah gambaran dari calon pimpinan sebagai solusi dari persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa," ujarnya.
Pemaparan visi dan misi paslon capres cawapres sedianya dijadwalkan KPU pada Rabu (9/1) mendatang. Namun pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf menolak paslonnya maju. Akhirnya KPU menerima masukan tersebut dengan membatalkan penyampaian visi misi.
Tresnadi yang juga direktur eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) mengingatkan, KPU bisa dianggap tidak kredibel.
"Karena sebagai penyelenggara harusnya ajeg dengan aturan dan kebiasaan yang telah berlangsung sejak Pilpres 2004, bukan mengikuti kehendak peserta," tegasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Cerita Ganjar Soal Persenjataan yang Disiapkan 'Museum' Karena Tak Sesuai Kebutuhan
- Isoman DPR di Hotel Mewah, Relawan Jokowi: Batalkan dan Copot Sekjen DPR
- Surya Paloh: Capres Partai Nasdem akan Diumumkan Sebelum Akhir Tahun