Sesuai analisa jabatan dan anlisa beban kerja (anjab dan Abk) Kementerian Agama kabupaten Madiun, jumlah penghulu di wilayah kabupaten Madiun masih belum mencukupi. Idealnya di setiap kecamatan minimal ada 2 orang penghulu.
- Lonjakan Penumpang KA di Daop 7 Madiun Saat Libur May Day, Capai 45 Ribu Orang
- Bank Indonesia Kediri dan Pemkot Madiun Gelar Kick Off Sekolah Peduli Inflasi
- Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Madiun Dikawal Ketat, Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor Siap Gelar Aksi
Sesuai analisa jabatan dan anlisa beban kerja (anjab dan Abk) Kementerian Agama kabupaten Madiun, jumlah penghulu di wilayah kabupaten Madiun masih belum mencukupi. Idealnya disetiap kecamatan minimal ada 2 orang penghulu.
“Jumlah penghulu saat ini belum mencukupi. Untuk perhitungan Anjab dan ABK per kecamatan ada 2 penghulu,” kata kepala Kantor Kemenag Kabupaten Madiun Irfan Alkhaidari kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (7/9).
Irfan menambahkan, dari 15 kecamatan di kabupaten Madiun. Yang sudah ideal jumlah penghulunya baru 60 persen.
“Yang sudah ada 2 orang penghulu di kecamatan wilayah kabupaten baru 60 persen,” ujarnya.
Minimnya jumlah penghulu tersebut menurut Irfan karena sudah banyak yang purna tugas dan belum ada penggantinya. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, tahun ini pihaknya sudah mengajukan jabatan formasi penghulu.
“Salah satu faktornya sudah banyak yang purna tugas mas, dan belum ada penggantinya. Tahun ini kami sudah mengajukan jabatan formasi penghulu,” pungkasnya.
Sekedar informasi, kebutuhan jabatan fungsional penghulu secara nasional mencapai 16.263 orang. Sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu. Sedangkan penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 mencapai 2.383 orang.
Padahal, peristiwa nikah dalam satu tahun di Indonesia sangat tinggi, rata-rata mencapai 1,7 juta. Angka perceraian juga tinggi, lebih 500 ribu. Ada juga kawin anak, KDRT, intoleransi berbasis keluarga, yang menjadi tugas tambahan penghulu terkait pembinaan.
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera menetapkan formasi jabatan fungsional penghulu yang telah diusulkan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lonjakan Penumpang KA di Daop 7 Madiun Saat Libur May Day, Capai 45 Ribu Orang
- Bank Indonesia Kediri dan Pemkot Madiun Gelar Kick Off Sekolah Peduli Inflasi
- Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Madiun Dikawal Ketat, Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor Siap Gelar Aksi