Kepala Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Suhartono ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pemilu lantaran bertemu dengan Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno beberapa waktu yang lalu.
- Romahurmuziy: Hanya Nama Sandiaga yang Muncul di Pertemuan Ketum Koalisi Pendukung Ganjar
- Data Populi Center, 74,3 Persen Masyarakat Tidak Setuju Pemilu 2024 Ditunda
- Banyak Warga Nekat Mudik, Ketua DPRD Jatim Ingatkan Keselamatan Keluarga
Baca Juga
Sebelumnya diberitakan, nasib apes menimpa Suhartono, Kepala Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Hanya karena mengidolakan dan menyapa Sandiaga Uno saat berkunjung ke Pacet, Suhartono mendapat tuduhan melakukan tindak pidana Pemilu sehingga harus berurusan dengan polisi.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pengamat: Tak Fair Kalau Jokowi Depak NasDem Hanya karena Dukung Anies
- Ada Pakta Integritas, Mendagri Gagal atau Bisa Juga Main Mata
- Bawaslu Disebut Kurang Transparan Soal Pembentukan Tim Seleksi Daerah
Baca Juga