KAI Daop 7 Madiun Pasang Speed Bump di 42 titik Perlintasan Sebidang Tak Terjaga

Pemasangan speed bump di 42 titik perlintasan keretz sebidang tidak terjaga/ist
Pemasangan speed bump di 42 titik perlintasan keretz sebidang tidak terjaga/ist

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan pemasangan speed bump di 42 titik perlintasan sebidang tidak terjaga.


Upaya ini meningkatkan keselamatan dan keamanan di perlintasan sebidang program ini dilaksanakan mulai Senin, 24 Maret 2025 dan ditargetkan akan selesai pada 30 Maret 2025.

Menurut manager humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, pemasangan speed bump mencakup wilayah yang membentang dari Kabupaten Blitar hingga Kabupaten Magetan.

Pelaksanaan program ini dilakukan oleh unit teknis PT KAI dengan koordinasi bersama unit-unit terkait. 

“Kami berharap pemasangan speed bump ini dapat mengurangi potensi insiden di perlintasan sebidang, terutama yang tidak terjaga. Dengan adanya peralatan keselamatan ini, pengguna jalan diharapkan memperlambat laju kendaraan dan lebih berhati-hati saat melintas,” ujar Rokhmad.

Pemasangan speed bump merupakan bagian dari komitmen Daop 7 Madiun mendukung keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta memastikan kondisi aman sebelum melintas di perlintasan sebidang.

"Daop 7 Madiun akan terus berupaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan raya," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news