Capres Prabowo Subianto dan Joko Widodo telah secara resmi menyampaikan pernyataan kepada publik usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengatakan, dirinya telah menangkap sinyal perdamaian antara dua kekuatan politik terbesar itu.Kita mengetahui juga putusannya dan melihat serta mendengar respons dari Paslon 01 Pak Jokowi dan Kiai Maruf maupun Paslon 02 Prabowo dan Sandiaga Uno," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6).
- Andrew Parengkuan: Ada Oligarki Relawan Sengaja Bikin Gaduh Menyerang Pemerintah
- Ketum PAN: Soetrisno Bachir Calon Presiden Kita
- Pragmatisme Parpol Masih Tinggi, PDIP Bisa Ditinggalkan Koalisi Besar
Tito juga mengajak masyarakat untuk menghormati keputusan MK seperti yang telah dilakukan oleh Prabowo Subianto dalam pernyataanya kepada media usai pembacaan putusan.
Harus hormati putusan MK yang dibuat UU oleh rakyat, itu bersifat final dan mengikat,†pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Korban Jiwa Gaza Tembus 11 Ribu, AS Prihatin tapi Tetap Dukung Israel
- Inflasi dan Daya Beli Menurun Terjadi Jika Harga Pertalite Ikut Naik
- Laporan atas Dugaan Penghinaan Rocky Gerung Ditolak Bareskrim, Relawan Jokowi Ubah Jadi Pengaduan Masyarakat