Pimpinan Komisi I DPR RI memastikan belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait pengajuan nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
- Publik Diminta Percayakan Tilang Manual ke Polri
- Rizal Ramli: Pakde Jokowi, Tolong Jelaskan Siapa Akan Tinggal di Ibu Kota Negara Baru?
- Ini Peran Lima Lembaga Negara Yang Digandeng BKN Untuk Asesmen TWK Pegawai KPK
'Belum, belum ada (surat dari Presiden Jokowi)," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/9).
Belakangan, santer tersiar kabar bahwa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa akan menjadi calon tunggal pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang masuk masa pensiun.
Kabar tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon.
Hanya saja, Abdul Kharis enggan mengonfirmasi kabar tersebut. Pun demikian saat ditanya soal pembenaran dari Effendi Simbolon.
"Silakan ditanyakan ke dia (Effendi saja)," demikian Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Panglima TNI Marsekal Hadi akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021 tepat di hari ulang tahunnya yang ke-58.
Namun hingga hari ini, DPR masih belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI yang biasanya sudah keluar tiga bulan sebelum Panglima TNI yang bertugas pensiun.
Dalam pemilihan Panglima TNI, presiden memiliki hak prerogatif menunjuk orang yang akan memimpin selanjutnya. Karena, posisi Panglima TNI tak seperti jabatan menteri yang dapat diperpanjang masa tugasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Seruan Rakyat Blitar: Pilih Pemimpin Berjiwa Besar dan Tidak Salahgunakan Kekuasaan
- PDIP Klaim Hubungan Dengan Jokowi Selalu Hangat
- Isi Tausiyah, Dr H Achmad Zuhdi MFilI Apresiasi Kegiatan Ramadan PDIP Jatim