Kasus Surat Suara Tercoblos- Bawaslu Jadi Macan Ompong

Kendati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membenarkan tercoblosnya surat suara di Malaysia dan meminta Pemilu distop, namun sepanjang penegak hukum tidak responsif, maka Bawaslu hanya akan menjadi macan ompong.


Bagi Paslon 02, adanya kecurangan Pemilu di Malaysia tentu sangat merugikan. Sebab selama ini bila ada tanda tanda pelanggaran langsung dicap dengan label hoax, kabar bohong, dan ujaran kebencian.

"Beda misalnya tangkap tangan itu dirancang dengan menghadirkan kepolisian, Bawaslu, dan saksi saksi, di situ posisi kubu 02 akan diuntungkan. Kalau visualnya seperti di video itu, press conference-nya akan menyimpulkan itu rekayasa alias jebakan,” tandasnya.

Redi menyebut, kecurangan Pemilu di Malaysia sangat mungkin akan terulang kembali.

"Seperti puncak gunung es. Dalam hal ini, tandanya petahana selalu defensif bila ada kekhawatiran kecurangan,” imbuh akademisi Universitas Dr Soetomo (Unitomo) ini.

Seharusnya kubu petahana, lanjut Redi, tidak perlu marah atau panik. Pasalnya, pelaku kecurangan belum diketahui.

"Mestinya petahana menyatakan ayo kita awasi atau kawal bersama pesta demokrasi ini,” demikian Redi.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news