RMOLBanten. Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) Kota Tangsel membongkar bobroknya penerimaan peserta didik baru (PPDB) online 2018.
KMPP yang terdiri dari berbagai lembaga kepemudaan dan lembaga swadaya masyarakat ini mencatat ratusan pengaduan permasalahan PPDB online 2018.
- Bang Boyo Hebat, Ruang Bertemu Orang Tua di Surabaya Belajar Parenting
- Prof Katherin Indriawati Kembangkan Strategi Peningkatan Availability Sistem Kontrol Modern
- ITS Raih Penghargaan dari UNESCO, Bersaing dengan 131 Perguruan Tinggi dari 42 Negara
"Pengaduan dari masyarakat banyak yang mempertanyakan soal zonasi, kuota dan juga adanya praktek pungli," katanya saat konferensi pers di Pamulang, Kota Tangsel, Senin (23/7).
Menurutnya, permasalahan tersebut sudah terjadi sejak tahun lalu. Namun, tahun ini lebih parah. Apalagi kasus di Kota Tangsel, server PPDB online sering nge-down. Sehingga mempersulit akses saat orang tua calon siswa untuk mendaftarkan anaknya.
"Bahkan masih ada yang kami temukan operator penyelenggara PPDB yang masih belum paham soal sistem online," ujarnya.
Selain itu, kuota penerimaan siswa di sekolah banyak menyalahi aturan. Salah satunya penerimaan melalui jalur orang tidak mampu. Pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sering disalahgunakan dan tidak tepat sasaran. Masih saja SKTM diperbolehkan untuk dijadikan siswa masuk kuota miskin.
"Padahal, SKTM ini sangat rawan dimanipulasi karena dapat dibuat dengan mudah. Harusnya, untuk menunjukkan keterangan tidak mampu, bisa dengan menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)," tegasnya.
Sementara itu, terkait temuan pungli dan jual beli kursi, JPPI juga menemukan praktik pungli dan jual beli kursi yang dilakukan selama proses berlangsung sebelum pengumuman PPDB.
"Ya betul, (praktik pungli dan jual beli kursi) bisa dilakukan sebelum mendaftar, saat pendaftaran awal, dan bahkan saat proses daftar ulang," terangnya.
Sementara Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi TRUTH, Jupry Nugroho menjelaskan buruknya persiapan panitia PPDB online menjadi salah satu penyebab kekisruhan. Dalam catatan TRUTH, terdapat permasalahan PPDB online di Kota Tangsel.
"Yakni, minimnya sosialisasi cara pendaftaran PPDB online, kekeliruan NIK dengan nama peserta PPDB, server PPDB error, sistem zonasi serta pungli.
"Kami minta PPDB online ini dievaluasi dengan merevisi aturan Agara kedepannya lebih baik," tutupnya. [mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dukung SDGs, Paiton Energy Bantu PLTS Atap untuk 3 Sekolah di Jakarta
- Resmi Beroperasi, LPK Produk Halal ITS Siap Latih Tenaga Profesi Penuhi Kebutuhan Pelaku Usaha
- Siapkan Buku Suara Gen Z, Unair Gelar Pelatihan Menulis