Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia masih ada, baik yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Polri, KPK, maupun Mahkamah Agung.
- Dugaan Jual Beli 8.400 Kuota Haji, Mahasiswa Desak KPK Periksa Menag Yaqut
- Gugatan Legitime Portie Dikabulkan, Warsono Ali Hardi Ajukan Pemblokiran ke BPN
- Mediasi Dengan Luhut, Haris Azhar: Kayaknya Enggak Bisa Hadir
Dari survei Indonesia Development Monitoring (IDM) yang digelar pada 4 Oktober sampai 16 Oktober 2021, Kejagung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya.
"Tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung lebih tinggi dibandingkan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, yakni mencapai 79,2 persen, 16,2 persen mengaku kurang atau tak percaya, dan 4,6 persen responden tidak menjawab," kata Direktur Eksekutif IDM, Fahmi Hafel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/11).
Posisi kedua ditempati Polri dengan tingkat kepercayaan 73,4 persen responden, 20,9 persen lainnya menyatakan tidak percaya dan sebanyak 5,7 persen tidak menjawab.
Kemudian utuk KPK, lanjut Fahmi, sebanyak 62,8 persen responden menyatakan percaya terhadap lembaga antirasuah itu.
"Sedangkan 33,1 persen responden mengaku kurang atau tak percaya, dan 4,1 persen sisanya tak memberi penilaian," lanjutnya.
Untuk Mahkamah Agung, sebanyak 62,3 persen responden sangat dan cukup percaya. 32,3 persen responden menyatakan kurang atau tidak percaya. Selebihnya 5,4 persen warga tidak memberi penilaian.
Survei IDM dilakukan pada 4 Oktober sampai 16 Oktober 2021 dengan melibatkan 1.680 responden yang dipilih secara acak.
Margin of error survei ini sebesar 2,4 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 60 Orang Pelaku Judi Diamankan, Didominasi Usia Lanjut
- 188 Warga Binaan Rutan Ponorogo Diusulkan Dapat Remisi, Lima Orang Langsung Bebas
- Polres Bondowoso Bekuk 2 Pelaku Penimbun BBM Jenis Solar