Ribuan mahasiswa akan kembali turun ke jalan pada hari ini, Senin (30/9), untuk melakukan aksi menolak sejumlah RUU bermasalah. Hingga mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK.
- Kabar Duka, Wimar Witoelar Meninggal Dunia
- Nasdem Punya Jasa Membesarkan Jokowi, Tidak Mudah Keluar dari Pemerintahan
- Di Hadapan Jokowi, Puan Maharani Sentil Pembangunan Nasional yang hanya dari Proyek ke Proyek
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, Presiden Jokowi sudah seharusnya memenuhi tuntutan mahasiwa. Sebab, mahasiswa adalah gerakan moral yang murni dan didukung oleh masyarakat.
"Salah satu tuntutan mahasiswa 2019 dan rakyat adalah menolak UU KPK hasil revisi. Rakyat mendukung demonstrasi mahasiswa. Hingga tuntutan mahasiswa dikabulkan oleh pemerintah," kata Ujang dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (30/9).
Ujang menegaskan, tuntutan mahasiswa kepada presiden menjadi sangat mendesak untuk saat ini. Jika tuntutan tidak dipenuhi, dalam pandangan Ujang, gerakan mahasiswa ditakutkan akan semakin membesar.
"Artinya Jokowi diminta bijaksana mengeluarkan Perppu KPK. Nah jika Jokowi tidak mengeluarkan Perppu bisa saja demonstrasi mahasiswa 2019 dan rakyat Indonesia akan mengoyahkan kekuasaan Jokowi," demikian Ujang. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- GMNI dan Gerindra Siap Kawal dan Sukseskan Program Ekonomi Kerakyatan Pemerintahan Bupati Madiun Terpilih
- Pastikan Kemenangan Prabowo-Gibran Sekali Putaran di Jatim, Ribuan Relawan Gelar Apel Akbar Besok
- Komisi I DPR Setujui Kemhan Jual 2 Kapal Perang