RMOLBanten. DPR telah merampungkan pemÂbahasan revisi Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme.
Ketua Pansus Revisi
Undang-Undang Terorisme Muhammad Syafii berharap, undang-undang yang
baru ini bisa jadi payung hukum dalam melakukan pemberanÂtasan tindak
pidana terorisme.
Lantas apakah menurut Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT) undang-undang itu telah memenuhi kebutuÂhan
pemberantasan terorisme? Berikut pandangan Brigjen Hamli, Direktur
Pencegahan Terorisme BNPT.Bagaimana Anda menanggaÂpi hasil revisi Undang-Undang Terorisme. Apakah sudah memenuhi semua kebutuhan BNPT?Ya
mudah-mudahan (sudah memenuhi kebutuhan BNPT) nanti kita lihat di
lapangan. Namun secara teoritis ya suÂdah sih, karena BNPT sudah
dimasukkan dalam undang-undang itu serta unsur-unsur pencegahan.
- Maju Tidaknya Prabowo Pada Pilpres 2024 Tergantung Jokowi
- Berharap Indonesia Lebih Maju, Ulama NU se-Jatim Dukung Sandiaga Uno Capres 2024
- Rizal Ramli Anggap Rekam Jejak Survei Politik Indonesia Diragukan
Di Undang-Undang Terorisme
itu definisi tindak terorisme mesti memasukan adanÂya unsur keterkaitan
motif politik, apakah itu nantinya akan menjadi masalah untuk BNPT?
Itu
tidak masalah nanti kami selesaikan itu. Kami sudah tanya kepada
teman-teman jawabanÂnya tidak ada masalah yang penting kami kerjakan.
Undang-Undang
Terorisme juga mengatur jika ada WNI ingin mengikuti kegiatan miliÂter
di luar negeri, setelah kemÂbali bisa ditangkap, apakah itu baik untuk
pencegahan?
Iya, karena orang akan berÂpikir kalau ingin keluar
negeri bisa saja baliknya pasti diÂtangkap. Artinya mungkin saja mereka
akan berpikir lebih baik menetap di sana dari pada harus balik ke
Indonesia. Ataupun kalau hal ini tidak ingin terjadi, maka mereka akan
berpikir lebih baik tidak usah mengikuti (kegÂiatan) militer di luar
negeri. Ini kan menjadi efek kekhawatiran ditangkap sebagaimana bunyi di
undang-undang itu.
Sebenarnya motif mereka keluar negeri apa sih?
Orang
yang ingin berangkat itu motifnya macam-macam. Misal ada perang akhir
zaÂman di luar negeri, negara kita tidak menjalankan hukum syar'i atau
motif ekonomi, jadi macam-macam motifnya itu. Memang paling besar
motifnya itu panggilan untuk jihad agar mati syahid kemudian dapat
bidadari.
Lalu negara kita ini diangÂgap negara belum syar'i maka mereka mencari negara yang syar'i. Kemudian ada motif ekonomi karena di Indonesia hidupnya susah maka dia keluar dari Indonesia ke negara lain dengan dijanjikan kerjaan dan sebagainya.
Ada juga motif yang jarang-jarang diungkap, biologis misalÂnya. Mereka ingin memperbaiki keturunan lalu menikah dengan orang asing. Akan tetapi meÂmang motif biologis itu tidak banyak namun ada.
Berarti pencegahan itu bagian dari penangkalan yang selama ini dilakukan BNPT?
Iya,
jadi sekarang kalau orang mau latihan-latihan militer sepÂerti itu
mereka akan mikir. Mudah-mudahan mereka mikir kalau tidak mikir ya sudah
terima akibatnya.
Sejauh ini kinerja BNPT sudah seperti apa sih dalam melakukan deredakalisasi?
Kami
sudah melakukan deredikalisasi dengan memÂberikan pemahaman kepada
masyarakat tentang terorisme. Kemudian kami menggandeng masyarakat untuk
melakukan kontra narasi terkait terorisme. Selain kami pun melakukan
konter narasi kepada paham-paham radikal dengan upaya dari hulu.
Artinya kalau ada yang mengatakan BNPT belum optimal dalam melakukan pencegahan dari hulu enggak benar dong?
Kami melakukan pencegaÂhan dari hulu kok. Wong BNPT dibentuk untuk melakukan huÂlunya ini lho.
Tapi kenapa sampai masih ada saja aksi terorisme?
Nah
begini, soal masih adanÂya teroris kan kita sudah tahu orang yang
seperti itu sudah ada dari zaman dahulu. Zaman Ali bin Abi Thalib saja
ada Abdurrahman bin Muljam.
Dia mengaggap Ali itu tidak menggunakan hukum tuhan maka dia dibunuh. Hingga hari ini juga sama buat mereka, yaitu yang tidak menggunakan hukum tuhan maka dikafirkan. Nah, ketika dikafirkan halal darah dan martabatnya untuk mereka. Hal ini pemahaman yang harus kita luruskan.
Bukankah sangat sulit unÂtuk mengubah pemikiran-pemikiran seperti itu?
Memang
tidak mudah seperti membalikkan kedua telapak tangan, namun kita semua
harus sama-sama membenahinya. Oleh sebab itu, kami meminta kepada
masyarakat agar tidak memikirkan apa itu konspirasi. Terpenting kejadian
terorisme yang kemarin faktanya ada korÂban dan pelaku.
Kalau
ditanya bahwa pemahaÂman agama mereka itu keliru. Kalau misal ada
konspirasi ya itu urusannya konspirasi. Tapi kita semua harus
menyalamatkan anak bangsa supaya tidak ada korban, termasuk para pelaku
itu juga korban.
Maksudnya?
Pelaku itu korban yang
ideologinya harus dikasih taÂhu. Nah, yang harus berhadaÂpan dengan
idelogi mereka, ya kita ini yang ideologinya moderat. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tulisan SBY Soal Proporsional Terbuka Harusnya Jadi Bahan Pertimbangan Hakim MK
- Jenderal Dudung Minta KKB tak Dimusuhi, Ini Alasannya
- Jadi Kekuatan Anak Muda, Barisan Santri Lumajang Dorong Gibran jadi Cawapres