Dengan mengenakan masker serta jarak 1 meter, dua puluh orang pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dimutasi. Mutasi ini dilakukan dilantik di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Jum’at (3/04).
- Advokat Thamrin Beri Waktu Dua Hari Plt Kepala UKPBJ Jember untuk Tunjukkan Sertifikat Kompetensi Lelang Proyek
- Pj Wali Kota Malang Dorong Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Segera Dipercepat demi Kenyamanan Masyarakat
- Rute Penerbangan Jember-Sumenep 2024 Ditambah, Bupati Hendy Jajaki Paket Wisata Aviasi Nikmati Keindahan Dari Udara
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini, di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Inspektur Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Pejabat struktural yang dimutasi terdiri dari 8 orang pejabat administrator (eselon III) dan 12 orang pejabat pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Serah terima jabatan diwakili oleh M. Abduh Ramin dan Deny Kartika Sari sebagai Camat Gending. Selanjutnya M. Abduh Ramin akan menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo.
Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko menyatakan, mutasi dan rolling ini adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan karena merupakan tuntutan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi kepada saudara untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab saudara sebagai seorang pejabat,” katanya.
Bagi pejabat eselon III dan IV ini dan yang menjadi pucuk pimpinan satuan kerja, tentu dirinya harus mampu mengarahkan seluruh jajaran staf untuk melaksanakan program kerja.
“Saya mengingatkan para pejabat eselon III dan IV harus mampu membaca visi yang dikedepankan oleh pimpinan dan sekaligus harus memiliki kecakapan untuk merealisasikannya, karena itu dalam banyak hal, para pejabat eselon III dan IV ini tetap dituntut untuk menguasai hal-hal yang bersifat teknis,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Majukan Destinasi Wisata Museum Cakraningrat, Pemkab Bangkalan Siapkan Anggaran di Tahun 2024
- Aparat Hukum Didesak Usut Dugaan Raibnya Rp107 Miliar Dana Covid-19 di Jember
- Wabup Malang Berharap Pengurus KTNA yang Baru Mampu Atasi Masalah Petani