Ketua KPK: Dewan Pengawas Justru Perkuat Jaminan Akuntabilitas

.Keberadaan Dewan Pengawas KPK yang diamanatkan Undang-undang memang masih memancing kontroversi. Ketua KPK terpilih periode 2019-2023, K,dewan omjen Firli Bahuri punya pandangan khusus soal ini.


Mana ada pelemahan,” imbuhnya.  

Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri ini memberikan ilustrasi terkait keberadaan Dewan Pengawas KPK.

Saat sekolah, paling enak itu jika nggak ada guru, begitu nggak ada guru kita boleh apapun. Guru pun enak jika tidak ada guru pengawas. Nah bagaimana kondisi keadaan murid jika datang guru dan guru pengawas?” kata dia.

Makanya saya tidak ngerti kalau ada yang berpikir melemahkan,” sambung dia.

Keberadaan Dewan Pengawas KPK, juga bisa memberikan evaluasi terkait cara kerja KPK dalam menangani perkara korupsi selama ini.

Firli memberi contoh, ketika KPK menangani kasus tindak pidana korupsi, total uang yang berkaitan langsung dengan pokok perkara koruptor yang ditangani oleh KPK hanya sebesar Rp 2,3 miliar.

Tapi dirilis, diberitahukan ke publik 8,5 miliar, padahal jumlah uang yang berkaitan langsung dengan pokok perkara tindak pidana korupsi dia hanya 2,3 lantas darimana itu 8,5? Kan harusnya nggak begitu,” urai Firli mencontohkan satu kasus yang pernah ditangani KPK.

Oleh sebab itu, kata Firli, KPK hanya mendapat opini WDP (wajar dengan pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan barang hasil sitaan alias rampasan dari para tersangka korupsi.

Firli menambahkan, dengan mengoptimalisasikan pasal per pasal terhadap UU KPK No 19/2919 yang baru adalah kuncinya. Ia mencontohkan, dalam UU No 19/2019 yang baru, butir e dalam pasal 6 yang berbunyi memonitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam revisi UU KPK menjadi butir c.

Sehingga menjadi prioritas, apakah melemahkan?” tambah mantan Kapolda Sumsel ini.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah rampung menyusun Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Keberadaan Dewan Pengawas KPK diatur dalam UU No 19/2019 tentang KPK.

Anggota Dewan Pengawas KPK periode pertama memang dipilih langsung oleh Jokowi. Dewan pengawas menggantikan posisi penasihat KPK.[bdp] 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news