Ketum PWI: Sebelum Penghitungan KPU Selesai- Belum Ada Presiden Terpilih

Sebelum perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai, belum ada yang resmi terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024. Semua pihak, termasuk media massa, sebaiknya bersabar dan tidak memperkeruh suasana yang menjadikan persatuan Indonesia jadi rentan. Imbauan itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/4). Atal juga mengimbau agar tim sukses kedua paslon mengawasi jalannya rekapitulasi perhitungan suara mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), Desa/Kulurahan, Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan KPU Pusat.Kami juga mengimbau media mengawasi perhitungan suara, pengawalan kertas suara, dan proses pembuatan berita acara," kata pemimpin redaksi Suara Karya itu.


Yang benar-benar konstitusional itu tentu saja perhitungan riil (real count) yang dilakukan KPU," ujar dia.

Jadi, tambah dia, sebaiknya memang semua pihak bersabar dan menahan diri sampai KPU selesai menghitung dan mengumumkan hasil riil Pilpres dan Pileg.

Atal juga mengkritik kelambanan KPU dalam mengentri data ke dalam situs real count. Ia meminta KPU untuk bekerja lebih cepat,

"Masak sudah hari kelima yang dientri baru di bawah 10 persen," kata dia.  

Senada dengan Atal, Ketua Dewan Pakar Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu-PWI) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengimbau masyarakat dan organisasi pemantau pemilu terus mengawasi semua tahapan rekapitulasi perhitungan suara, baik Pilpres maupun Pileg.

"Kami juga meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) proaktif mengawasi kinerja penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat pusat sampai KPPS," kata Ferry. Tidak hanya itu, Mappilu yang memiliki pemantau di 17 provinsi  dan hampir 200 kabupaten/kota, menemukan beberapa kecurangan di berbagai tingkat. Karena itu Mappilu meminta DKPP bersikap tegas dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Imbauan tersebut dikemukakan menyusul situasi yang memanas seiring perhitungan suara. Hasil hitung cepat (quick count) yang dirilis televisi memenangkan pasangan calon nomor satu. Di sisi lain, pasangan calon nomor dua melakukan perhitungan sendiri berbasis real count. []

ikuti terus update berita rmoljatim di google news