Bekas Perdana Menteri Malaysia Najib Rajak, saat ini tengah menghadapi tuntutan berlapis pidana korupsi senilai 6,6 miliar ringgit (Rp 24 triliun). Namun sebelum itu, pada 11 Januari 2018 umrah ke tanah suci Mekah.
- Pendukung Prabowo Di Jember Sambut Gembira Masuknya Golkar Dan PAN
- Cak Imin: Dosa dan Haram Kalau Saya Tidak Percaya Diri Maju Pilpres 2024
- Grace Natalie Geruduk Meja Moderator Debat, Alasannya Capres Butuh Konsentrasi
"Sebelum tumbang dalam Pemilu 9 Mei 2018 lalu, Najib dibelit tudingan serius, rasuah," sebut Setiyardi.
Najib, saat masih menjadi perdana menteri dan Pemimpin UMNO, sempat umrah ke tanah suci Mekah.
Dan, karena statusnya sebagai PM Malaysia, maka Kerajaan Arab mengizinkannya masuk Ka’bah.
"Tapi semua itu tak mengubah nasib Najib Rajak. Dia dikalahkan politikus gaek Datuk Mahathir Mohamad," terang Setiyardi.
Selang dua bulan usai kekalahannya di pemilu Malaysia, awal Mei 2018 lalu, Najib dijebloskan ke bui. Skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) mengubah jalan hidup eks petinggi UMNO ini.
Najib disebut-sebut menerima aliran dana langsung ke rekening pribadinya sebesar 10,5 juta dolar AS. Aliran dana itu dia dapatkan dari anak perusahaan 1MDB, SRC International.
"Najib kini menjadi pesakitan dan menghadapi tuntutan komulatif 100 tahun penjara," tandasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rapimcab PPP Kabupaten Probolinggo Usung Habib Mahdi
- Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua DPR: Yakinlah Kita Bisa Meski Lelah
- HUT ke-14 Gerindra, Anwar Sadad Perintahkan Kader Semakin Dekat Dengan Rakyat