Tak hanya dekat dengan obyek vital yakni gedung RRI, gedung DPRD Surabaya maupun gedung negara Grahadi namun letak SPBU BP-AKR itu dinilai anggota Komisi A DPRD Surabaya dapat menimbulkan kemacetan di sepanjang Jalan Pemuda.
- Bangkitkan Ekonomi, Dinkes Jatim Diminta Vaksinasi Massal Pedagang Pasar
- Swakelola Bisa Jadi Alternatif Pelaksanaan Program MBG
- Perhatian! Wali Kota Eri Keluarkan Surat Edaran Saat Natal dan Tahun Baru 2022
Oleh sebab itu, lanjut Toni sapaan akrabnya meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meninjau kembali izin amdal dan lalin. Jika, nanti Dishub tidak segera melakukan peninjuan ulang maka akan menimbulkan kemacetan baru di kawasan tengah kota.
"Bagi saya ini anomali. Di saat wali kota masif membangun dan mempercantik trotoar, namun di sisi lain ada dinas-dinas memberi izin yang sifatnya sangat kontradiktif dengan apa yang dikehendaki dengan ibu wali kota,†jelasnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Krisna Ayu Pertiwi akan menindaklanjuti soal proses dan tahapan izin yang didapat, karena saat ini seluruh izin dan amdal kondisinya telah lengkap dan di lokasi dalam tahap pembangunan.
"Kami akan memanggil semua pihak yang terkait. Intinya, kami tidak sekedar melakukan sidak. Pom bensin ini dekat dengan objek vital nasional dan kenapa pemkot bisa mengeluarkan izin tersebut,†pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lindungi Petani Tembakau, DPRD Kabupaten Probolinggo Segera Godok Perda Tataniaga
- Sidak Tunnel TIJ - KBS, Wali Kota Eri Sebut Pengerjaan Struktural Sudah 70 Persen
- Andy Sugar, Crazy Rich Surabaya yang Sukses Karena 'Usil'