Diduga mencemari lingkungan di wilayah Tambak Osowilangon, Komisi C DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota untuk bertindak tegas dengan menutup sejumlah operasional perusahaan batu bara yang tidak mengantongi ijin.
- Peternak Banyuwangi Manfaatkan Kotoran Kambing jadi Biogas dan Pupuk Organik
- PANsar Murah di Surabaya, Zulhas: Mudah-mudahan Bisa Meringankan Beban Warga Sekitar
- Peringatan Hantaru 2021, Pemkot Surabaya Terima 159 Sertifikat Hak Pakai dari BPN
Ipuk sapaan Syaifuddin Zuhri menjelaskan seharusnya Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup paham akan keluhan warga Tambak Osowilangan dengan banyaknya timbunan batu bara diwilayah itu.
Menurutnya, harus ada regulasi dengan segera melakukan tindakan tegas apalagi saat ini pengaruh cuaca yang cukup mendukung mengganggu pernafasan.
"Paling lambat pekan depan, Lurah Tambak Osowilangon, Camat, Dan Satpol PP harus sudah menginformasikan ke Komisi C, mana perusahaan batu bara yang belum berijin," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua Komisi VI DPR RI Minta Pertamina Harus Tanggung Dampak Kabakaran Depo di Plumpang
- 9 Titik Desa Pejok Terima Penerang Jalan
- Darah Berceceran dalam Kamar, Ibu dan Bayi di Banyuwangi Ditemukan Tidak Bernyawa