Kontras: Cara-cara Lama Aparat Hanya Membuat Mahasiswa Marah

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengutuk keras tindakan represif oknum aparat kepada mahasiswa.


"Yang terbukti melakukan kekerasan harus dihukum," tegas Yati dalam keterangan tertulisnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/9).

Kontras menyesalkan sikap aparat yang masih menggunakan cara-cara kekerasan yang membabi buta dalam mengamankan aksi-aksi demonstrasi. Hal itu justru akan membuat amarah mahasiswa semakin membesar dan meluas.

"Hentikan cara-cara lama yang arogan dan kekerasan terhadap mahasiswa. Itu hanya mengundang kemarahan mahasiswa," demikian Yati.

Selain itu, Kontras juga meminta aparat untuk segera membebaskan beberapa mahasiswa yang ditangkap saat aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI.

Sebab, penangkapan tersebut dapat menghalang-halangi bantuan hukum yang dilakukan oleh masyarakat sipil, termasuk Kontras.

"Bebaskan segera yang ditangkap, jangan halangi akses bantuan hukum kepada mereka. Kami di Kontras terus memantau ini. Hari ini Kontras akan membuka Posko Pengaduan," katanya.

Sejumlah mahasiswa mengalami luka serius hingga kritis di beberapa rumah sakit saat aksi demonstrasi di gedung DPR.

Salah satunya, Faisal Amir Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar masih dirawat di RS Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat. Sementara, puluhan lainnya mengalami pingsan akibat sesak nafas karena ditembaki gas air mata.[aji]  

ikuti terus update berita rmoljatim di google news