Puluhan massa korban penipuan pembelian apartemen Sipoa yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Bawah (FPMB), mendesak diusut pernikahan mewah anak dari hakim Anne Rosiana.
- Kejari Gresik Terima SPDP Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing Tanpa Nama Tersangka
- Stella Monica Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Klinik L'VIORS: Harusnya Lebih Tinggi, Biar Ada Efek Jera
- KPK Sudah Kantongi Satu Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
"Usut pernikahan mewah anak hakim Anne Rusiana yang didanai oleh Tee Teguh Kinarto," teriak pendemo di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (4/10).
Sebagai pejabat publik, hakim Anne Rosiana dianggap telah melanggar sumpah jabatan. Apalagi hakim Anne Rosiana menjadi ketua majelis hakim dalam perkara kongsi Pasar Turi dimana Henry Gunawan dan Teguh Kinarto sedang bersengketa.
"Anne Rusiana tidak layak sebagai hakim. Dia telah melanggar sumpah jabatan dan menjadikan amburadulnya hukum di negeri ini," tambahnya.
Selain itu massa juga menyatakan bahwa kasus Pasar Turi merupakan pengalihan isu guna menutupi penipuan apartemen Sipoa dimana sebanyak 28 ribu orang menjadi korban.
"Teguh Kinarto merupakan mantan Direktur PT Gala Bumi Perkasa yang juga menjadi otak penipuan terhadap pedagang. Dia (Teguh Kinarto) sengaja menutupi dosanya yang lebih besar," pungkasnya.
Pada sidang sebelumnya, dalam kasus dugaan penggelapan pembelian saham Gala Invesment Joint (GMI-JO) Yusril Ihza Mahendra menolak Anne Rusiana sebagai ketua majelis hakim, karena dianggap memiliki kepentingan. Namun permintaan Yusril tidak dapat dikabulkan oleh Ketua PN Surabaya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Cekcok dengan LC di Probolinggo, Berujung Dibacok
- Gegara Persoalan Baju, Suami Di Jember Tega Celurit Wajah Istri
- PN Surabaya Tolak Eksepsi Dua Direksi PT HAI