KPK Bantah Jebak Nurdin Abdullah, Semua Berdasar Bukti

Plt Jubir penindakan KPK, M. ALi Fikri/Repro
Plt Jubir penindakan KPK, M. ALi Fikri/Repro

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menjebak Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA). 


Hal menyusul banyaknya komentar-komentar dari beberapa pihak yang menyebut bahwa kinerja KPK menangkap dan mentersangkakan Nurdin Abdullah yang dianggap memiliki banyak prestasi bahkan dianggap sebagai tokoh antikorupsi sebagai bagian dari jebakan.

"Saya juga membaca di beberapa media terkait beberapa komentar dari pihak-pihal lain mengenai ini bagian dari jebakan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat menjadi narasumber diskusi virtual Obrolan Bareng Bang Ruslan yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "Korupsi: Ongkos Politik Mahal/Minus Integritas?", Selasa sore (2/3).

Ali menyampaikan bahwa, apa yang dilakukan KPK beberapa hari kemarin menangkap Nurdin Dkk merupakan tindaklanjut laporan dari masyarakat.

Karena kata Ali, KPK berkewajiban untuk menerima, memverifikasi, menganalisa dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

"Tentu KPK tindaklanjuti tanpa pandang bulu, tanpa melihat latar belakang politiknya, latar belakang sosial, ini kami tegaskan," tegas Ali.

"Jadi kalau kemudian dikatakan apalagi ini bagian dari jebakan, saya kira ini adalah asumsi dan persepsi yang dicoba dibangun," sambung Ali.

KPK pun kata Ali kembali menegaskan bahwa, KPK bekerja bukan atas dasar desakan atau permintaan pihak-pihak tertentu.

"Apalagi kemudian dengan cara-cara melakukan jebakan. Kami lakukan semata-mata karena upaya penindakan hukum berdasarkan prosedur dan bukti permulaan yang cukup," pungkas Ali.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news