Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif yang kecewa dengan komitmen Presiden Joko Widodo yang ingin memperkuat KPK tidak sesuai dengan kenyataan.
- Gelombang Dukungan Untuk Eri Cahyadi - Armuji, Dari Pemuda dan Tokoh Masyarakat Di Surabaya
- Ingatkan Nasdem, Pengamat: Jangan Konvensi Kalau Abal-abal
- Resmi Pimpin Demokrat Lampung, Edy Irawan Janji Bangun Gedung Tiga Lantai
"Apa yang kami khawatirkan akhirnya menjadi kenyataan. Karena betul-betul RUU itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan Presiden dalam konferensi pers yang disampaikan beliau, bersama Mensesneg," kenang Laode di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/9).
Dalam jumpa pers itu, sambung pimpinan KPK yang sempat menyerahkan mandat tersebut, Jokowi berkomitmen untuk memperkuat KPK melalui revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tapi pada kenyataannya, tidak ada yang berubah dari RUU yang dianggap mayoritas pimpinan KPK telah mempreteli kewenangan komisi anti rasuah.
Laode merinci, para pimpinan KPK tidak lagi memiliki kewenangan menjadi penyidik dan penuntut umum dalam RUU tersebut.
"Beliau (Jokowi) mengatakan bahwa (KPK) akan diperkuat tetapi kenyataannya komisioner KPK bukan lagi penyidik dan penuntut umum sekarang,†ujarnya.
Jadi kewenangan komisioner seperti saya, saya tidak bisa lagi memerintahkan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. (Kewenangan) ini hilang," demikian Laode.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Zainal Arifin Bacabup Probolinggo Kembalikan Formulir Penjaringan ke PDIP
- Di Majelis Umum PBB, Menlu Retno: Saya Tidak Bisa Diam Melihat Situasi Mengerikan di Gaza
- Tak Hanya dengan PKS dan Demokrat, Nasdem: Semua Partai Kita Mesra